Selasa, 13 Maret 2012

SURAT KEPUTUSAN KEPALA DINAS PENDIDIKAN & PERATURAN GUBERNUR TENTANG BIAYA OPERASIONAL PENDIDIKAN TAHUN 2012

KEPUTUSAN KEPALA DINAS PENDIDIKAN PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA NOMOR  353/2012 TENTANG PENYALURAN DAN URAIAN PENGGUNAAN MASING-MASING KODE REKENING, BIAYA OPERASIONAL PENDIDIKAN (BOP) TAHUN ANGGARAN 2012. 
Menimbang: bahwa dalam rangka pelaksanaan Peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor Tahun 2012 tentang biaya Operasional Pendidikan (BOP) Tahun Anggaran 2012, perlu menetapkan Keputusan Kepala Dinas Pendidikan tentang Penyaluran, Penarikan, dan Uraian Penggunaan Masing-masing Kode Rekening Biaya Operasional Pendidikan (BOP) Tahun Anggaran 2012  
silahkan download di sini  



Peraturan Gubernur Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 16 Tahun 2012 Tentang Biaya Operasional Pendidikan Tahun Anggaran 2012 Menimbang : a bahwa dalam rangka percepatan penuntasan Wajib Belajar Pendidikan Dasar 9 Tahun yang bermutu dan Rintisan Wajib Belajar Pendidikan 12 Tahun, telah dialokasikan Biaya Operasional Pendidikan ( BOP ) dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2012. b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pemberian Biaya Operasional Pendidikan Tahun Anggaran 2012 



catatan :
  1. setelah pencet tombol Download, maka akan muncul adf.ly
  2. kemudian tunggu 5 detik ( lihat pojok kanan atas) hingga muncul tulisan skip ad
  3. lalu klik download
pasword : www.jboperator.co.cc
Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...