Senin, 19 Maret 2012

PERATURAN GUBERNUR NOMOR 15 TAHUN 2012 TENTANG PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU

PERATURAN GUBERNUR PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA NOMOR 15 TAHUN 2012 
TENTANG PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU 
Menimbang; 
a. bahwa dalam rangka objektivitas, akuntabilitas dan transparan pelayanan dalam Penerimaan Peserta Didik Baru Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta, perlu disusun pengaturan lebih lanjut dengan Peraturan Gubernur; 
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf dan sebagai tindak lanjut ketentuan Pasal 10 Peratura Daerah Nomor 8 Tahun tentang Sistem Pendidikan, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Penerimaan Peserta Didik  




catatan :
  1. setelah pencet tombol Download, maka akan muncul adf.ly
  2. kemudian tunggu 5 detik ( lihat pojok kanan atas) hingga muncul tulisan skip ad
  3. lalu klik download
Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...