PERATURAN GUBERNUR NOMOR 15 TAHUN 2012 TENTANG PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU
PERATURAN GUBERNUR PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA NOMOR 15 TAHUN 2012
TENTANG PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU
Menimbang;
a. bahwa dalam rangka objektivitas, akuntabilitas dan transparan pelayanan dalam Penerimaan Peserta Didik Baru Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta, perlu disusun pengaturan lebih lanjut dengan Peraturan Gubernur;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf dan sebagai tindak lanjut ketentuan Pasal 10 Peratura Daerah Nomor 8 Tahun tentang Sistem Pendidikan, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Penerimaan Peserta Didik
TENTANG PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU
Menimbang;
a. bahwa dalam rangka objektivitas, akuntabilitas dan transparan pelayanan dalam Penerimaan Peserta Didik Baru Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta, perlu disusun pengaturan lebih lanjut dengan Peraturan Gubernur;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf dan sebagai tindak lanjut ketentuan Pasal 10 Peratura Daerah Nomor 8 Tahun tentang Sistem Pendidikan, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Penerimaan Peserta Didik
sumber : http://disdikdki.net/
catatan :
- setelah pencet tombol Download, maka akan muncul adf.ly
- kemudian tunggu 5 detik ( lihat pojok kanan atas) hingga muncul tulisan skip ad
- lalu klik download